Tahun 2021, Indonesia belum sembuh dari pandemi. Bahkan, angka pasien Covid-19 harian di Indonesia telah mencapai ribuan. Sebagai platform digital penyalur kebaikan, sejak pandemi ini dimulai, telah lebih dari 160 Milyar donasi disalurkan untuk membantu penanggulangan virus Covid-19.
Bantuan itu disalurkan berkala untuk berbagai kebutuhan, dari mulai paket sembako untuk warga, APD untuk nakes, hingga makanan untuk nakes dan pasien Covid-19. Lalu, apakah kamu juga bisa membuat galang dana untuk pasien Covid-19?
Tentu saja! Setiap inisiatif baik dalam membantu sesama akan disambut baik di Kitabisa. Begitu juga dengan menggalang dana. Tak perlu jadi selebgram maupun sebagai lembaga, siapa pun kamu bisa bikin galang dana di Kitabisa!
Bagaimana ketentuan membuat galang dana untuk membantu pasien Covid-19?
Menggalang dana untuk keperluan pengobatan Corona diperbolehkan dan terbatas untuk pasien yang dirawat di RS Non-Rujukan. RS Non-Rujukan adalah RS yang tidak tertera pada situs resmi: https://covid19.go.id/daftar-rumah-sakit-rujukan. Pengecualian berlaku apabila:
- Pasien Corona yang dirawat di RS Rujukan, namun memiliki penyakit lain atau bawaan selain Corona, sebagai contoh penyakit Jantung. Catatan: Untuk detail penyakit di halaman galang dana, cukup ditulis penyakit bawaannya tersebut (tidak perlu disebutkan diagnosis Corona nya).
- Pasien Corona yang dirawat di RS Rujukan, namun masih membutuhkan dana untuk membeli obat yang tidak dicover Pemerintah dengan syarat: pasien bisa memberikan informasi consent/keterangan yang menyatakan ada obat atau biaya pengobatan yang harus ditanggung pribadi (tidak dicover BPJS).
Selain untuk pasien Covid-19, apakah saya bisa membuat galang dana dengan tujuan membantu warga terdampak pandemi?
Tentu saja bisa. Ide galang dana untuk membantu sesama warga telah kami rangkum melalaui artikel ini. Selain galang dana, kamu juga bisa berkontribusi melalui halaman wargabantuwarga.com untuk sebarkan informasi penting terkait ketersediaan rumah sakit, tabung oksigen, maupun plasma darah. Yuk, berikan kontribusi dalam bentuk apapun!
Apakah Kitabisa akan mengenakan biaya administrasi untuk galang dana Covid-19?
Kitabisa.com memberlakukan biaya operasional sebesar 5% untuk galang dana Covid-19 per tanggal 1 Juli 2021. Kebijakan ini ditempuh dengan menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 yang mana salah satu tujuan pengumpulan uang dan barang adalah untuk kesehatan. Adapun penggalangan donasi terkait Covid-19 dengan tujuan pemberian barang seperti makanan, pakaian dan lainnya dapat dikenakan biaya operasional sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tidak mengkategorikan pandemi Covid-19 sebagai Bencana Alam. Atas dasar ini, Kitabisa.com sebagai penyelenggara dapat mengenakan biaya operasional 5% untuk Galang Dana Covid-19. Perubahan biaya operasional untuk Galang Dana Covid-19 ini tidak merubah syarat dan ketentuan dalam membuat halaman Galang Dana serta ketentuan biaya operasional 0% untuk Galang Dana Bencana Alam.
*Biaya administrasi adalah keputusan Kitabisa.com yang dapat diubah sewaktu-waktu
Jika kamu masih bingung gimana caranya membuat galang dana, kamu bisa tonton video tutorial berikut ini ya
Apakah kamu tertarik membuat galang dana untuk pasien Covid-19? Yuk, klik gambar di bawah ini untuk mulai galang dana untuk pasien Covid-19!